Kapolresta juga menyosialisasikan tentang tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. Kapolresta melalui Kasatlantas mengatakan bahwasanya tilang manual masih dilakukan di wilayah hukumnya, dikarenakan kurangnya ketersediaan sarana prasarana, seperti ketersediaan jaringan internet dan membutuhkan bandwidth yang cukup besar, serta penerapan ETLE tidak hanya akan dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi saja, melainkan ada empat Polres lain yang juga akan menerapkan hal yang sama.
“Saat ini tengah dilakukan proses penambahan bandwidth. Oleh sebab itu, untuk sementara waktu masih dilakukan tilang manual,” ucapnya.
Dan juga, kapolresta mengingatkan kepada hadirin kegiatan Jumat Curhat, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bermedia sosial, karena saat ini sedang marak-maraknya aksi penipuan online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Dijelaskannya, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga meningkatkan silahturahmi dari pihak kepolisian dengan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. (*)