Program Jumat Curhat, Kapolresta Bukittinggi Sosialisasi Cegah Stunting, Aturan Lalu Lintas dan Maraknya Aksi Penipuan

Kontributor Teguh

Nagari Pasia Laweh

HARIANHALUAN.ID – Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati beserta jajarannya mengunjungi Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, dan menggelar Jumat Curhat dengan pemerintah nagari nagari setempat beserta masyarakat, Jumat (27/1/2023).

Tampak diacara tersebut turut dihadiri Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt Parpatiah, Ketua Forum Komunikasi Bamus Kecamatan April Hendra, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati beserta jajaranya, Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra K, Wakapolsek Iptu Sukardi, Bhabinkamtibmas Nagari Pasia Laweh Aiptu Saaddudin, Danramil Palupuh beserta anggota, tokoh masyarakat, ninik mamak, lintas organisasi dan aparatur Nagari Pasia Laweh.

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Dt Parpatiah dalam sambutanya mengatakan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Polresta Bukittinggi. Ia menyambut baik kedatangan tim Jumat Curhat Polresta Bukittinggi, karena dengan program ini, warga bisa berkomunikasi secara langsung membahas berbagai macam keluhan dan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati dalam kesempatan itu mengatakan, Nagari Pasia Laweh Luar adalah nagari yang luar biasa dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah dicapai Nagari Pasia Laweh.

Pada kesempatan itu, kapolres juga membahas tentang permasalahan stunting dan memberi saran agar gizi anak-anaknya. Gizi itu dapat terpenuhi dengan makan-makanan yang alami dan tidak mahal harganya, kapolresta juga menyarankan, lebih memperhatikan makanan yang dikomsumsi pada masa kehamilanya.

“Jangan memberikan makanan dan minuman yang belum saatnya diberikan kepada balita atau bukan diperuntukan bagi balita, dan juga lebih memperhatikan gizi dari makanan dan minuman pada masa kehamilan,” ujarnya.

Kapolresta juga menyosialisasikan tentang tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. Kapolresta melalui Kasatlantas mengatakan bahwasanya tilang manual masih dilakukan di wilayah hukumnya, dikarenakan kurangnya ketersediaan sarana prasarana, seperti ketersediaan jaringan internet dan membutuhkan bandwidth yang cukup besar, serta penerapan ETLE tidak hanya akan dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi saja, melainkan ada empat Polres lain yang juga akan menerapkan hal yang sama.

“Saat ini tengah dilakukan proses penambahan bandwidth. Oleh sebab itu, untuk sementara waktu masih dilakukan tilang manual,” ucapnya.

Dan juga, kapolresta mengingatkan kepada hadirin kegiatan Jumat Curhat, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bermedia sosial, karena saat ini sedang marak-maraknya aksi penipuan online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Dijelaskannya, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga meningkatkan silahturahmi dari pihak kepolisian dengan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. (*)

Exit mobile version