Bahayakan Pengguna Jalan dan Lingkungan, Kabel Fiber Optik Berserakan di Jalan Lintas Sumatra Bukittinggi-Medan

Kontributor Anton Irza

Nagari Koto Rantang

HARIANHALUAN.ID – Saat ini penggunaan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga menyebabkan banyak Internet Service Provider (ISP) atau pengusaha jasa jaringan internet hadir.

Hal ini ditandai dengan banyaknya pemasangan kabel fiber optik (FO) ke kantor-kantor maupun ke rumah-rumah.

Berbanding terbalik dengan tujuan untuk memaksimalkan jaringan komunikasi yang lebih baik, pemasangan tiang dan jaringan kabel fiber optik di Nagari Koto Rantang terkesan tidak maksimal dan berantakan.

Hal ini dapat terlihat dari tiang-tiang yang menumpuk satu sama lain, serta bentangan kabel yang tidak memperhatikan kondisi areal yang dilintasi. 

Tinggi tiang yang lebih rendah tiang listrik, serta posisi tiang yang tidak memiliki jarak konsisten, membuat bentangan kabel menjadi rendah dan rentan tersangkut oleh kendaraan-kendaraan besar yang melewati lintas Sumatra Bukittinggi-Medan.

Ditambah bentangan kabel banyak melalui hutan dan perkebunan warga sering dijadikan tempat bermain monyet dan kera, sehingga semakin mempercepat bentangan kabel kendor dan terlepas dari penahannya.

Saat ini juga banyak ditemukan tiang-tiang yang miring dan roboh, disebabkan tertarik  kendaraan yang lewat maupun bencana alam. Sehingga kondisi tersebut meresahkan masyarakat.

Sampai saat ini sudah sering terjadi kasus kabel yang tersangkut kendaraan dan tertimpa pohon, sehingga membuat kabel jatuh dari tiang maupun putus, serta menyebabkan tiang ambruk dan akhirnya menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.

Perbaikan dan perawatan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara juga dianggap tidak sesuai. Perbaikan hanya terfokus untuk menyambung dan memperbaiki kabel yang putus saja, tapi tidak memperbaiki posisi kabel maupun tiang yang miring ataupun yang roboh. Sehingga membuat kesan berantakan semakin parah, serta sisa perbaikan banyak menyisakan potongan kabel yang ditinggal begitu saja di tepi jalan maupun areal masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga tidak begitu merasakan manfaat besar atas bentangan kabel fiber optik tersebut. Karena masih banyak tempat di Nagari Koto Rantang yang tidak memiliki sinyal ataupun jaringan internet.

Serta masyarakat juga tidak bisa berlangganan jaringan untuk pemakaian rumah, karena kabel FO hanya berfokus digunakan untuk menara BTS dan kantor-kantor tertentu saja.

Ketua Bamus Koto Rantang, Jati Kusumo menyampaikan mengenai permasalahan tersebut ke pemerintah nagari dan telah mendiskusikan dengan pihak yang berwenang, untuk bisa mengatur penyelenggara FO agar bisa mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan. Sehingga memberi dampak positif, seperti yang diharapakan sesuai dengan tujuan pembangunannya.

Menurut informasi dari Kominfo Agam beberapa waktu lalu, perizinan untuk pemasangan kabel dan tiang FO disesuaikan dari jalan lintas yang dilewati. Apakah jalan nasional/provinsi atau jalan kabupaten/kota, sehingga ada kendala dalam menerapkan peraturan.

Saat ini di Nagari Koto Rantang dilalui tiga kabel FO aktif dari tiga provider. Hal tersebut dapat terlihat dari warna di setiap tiang. Kabel-kabel ini menjalar menuju menara BTS masing-masing provider, yang tersebar di Kecamatan Palupuh dan Kabupaten Pasaman.

Dan ada satu jaringan kabel FO yang lebih dulu dipasang dengan tiang warna silver, khusus untuk kawasan BMKG dan BRIN di Koto Tabang. Di Koto Rantang sendiri terdapat tiga menara BTS, dua di Alang Laweh, Jorong Batang Palupuh, satu di Batu Gadang, Jorong Batang Palupuh. Namun masih tidak semua daerah dari empat jorong yang yang ada di nagari bisa mendapatkan sinyal maupun jaringan internet.

“Untuk itu, masyarakat berharap lintasan jaringan fiber optik ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Karena masyarakat sangat antusias dengan pembangunan jaringan ini, dengan harapan semakin memperlancar arus komunikasi dan informasi,” tuturnya. (*)

Exit mobile version