Dispersip Kota Pariaman Lakukan Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi di Desa Sikapak Timur

Kontributor Amy Wasdy

Desa Sikapak Timur

HARIANHALUAN.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Pariaman melakukan pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (2/2/2023).

Desa Sikapak Timur telah membuat surat permohonan dalam penggunaan aplikasi tersebut pada 18 Januari 2023, dan baru hari ini bisa terlaksana.

Penerapan aplikasi Srikandi ini dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pariaman beserta jajarannya, pegawai fungsional dari Dinas Komunikasi Informatika Kota Pariaman sebagai narasumber sekaligus teknis penerapan aplikasi Iwan Resgianto.

Peserta pada kegiatan ini adalah kasubag/kaur umum, admin Srikandi OPD yang ditunjuk, staff pengolah surat di Kepala Seksi/Kaur Kecamatan Pariaman Utara, Kecamatan Pariman Timur, dan Desa Sungai Pasak.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pariaman, Muhammad Syukri. Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi di Kota Pariaman ini baru diterapkan ditingkat OPD Kota Pariaman.

Selanjutnya aplikasi ini akan diterapkan juga ke seluruh kecamatan se-Kota Pariaman, bahkan ke tingkat Desa/Kelurahan Kota Pariaman. Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik kearsipan pekerjaan, seperti contoh yang sering terjadi kehilangan atau lupa surat masuk atau keluar dalam penyimpanan arsip yang secara manual.

“Aplikasi Srikandi ini sangat memudahkan kita untuk membuatkan surat, dimana pun kita berada bisa membuat surat atau menyetujui surat tersebut, seperti kepala desa yang misalnya keluar daerah, tidak perlu lagi kita harus menunggu kepulangan kepala desa tersebut. Cukup kita mengirimkan surat ini melalui aplikasi Srikandi, kepala desa bisa menyetujui surat ini dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Jadi kalau ini sudah kita terapkan, tidak adalagi hal-hal yang membuat surat ini lama selesainya,” ujar Kadispersip.

Kepala Desa Sikapak Timur, Syawirman mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Desa  Sikapak Timur dalam hal ini sangat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pariaman, yang telah merespon surat tersebut beberapa minggu yang lalu.

Dan pada hari ini sudah menunjuk Desa Sikapak Timur untuk melakukan pendampingan penerapan aplikasi Srikandi.

“Saya berharap dengan adanya penerapan aplikasi Srikandi ini, perangkat dari Pemerintah Desa Sikapak Timur dapat mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, juga dapat menunjang menjadi desa digital. Selain desa digital, juga menjadikan Sikapak Timur sebagai desa transparansi dalam keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Selanjutnya, bimbingan teknis penerapan aplikasi Srikandi ini dibantu oleh Iwan Resgianto, yang membuatkan akun percobaan untuk Kecamatan Pariaman Utara dan Pariaman Timur, serta Desa Sikapak Timur dan Desa Sungai Pasak. Bimbingan teknis ini berlangsung selama tiga jam. (*)

Exit mobile version