BPN Sijunjung dan Pemerintah Nagari Kumanis Resmikan Gemapatas serta Penyerahan Sertifikat

Kontributor Sumiki Kamel

Nagari Kumanis

HARIANHALUAN.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sijunjung dan Pemerintah Nagari Kumanis menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) tanah, sekaligus penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di kantor wali nagari setempat, Jumat (3/2/2023).

Hal ini merupakan puncak dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang sudah dilaksanakan di Nagari Kumanis sejak akhir tahun 2022 yang lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Kepala Kantor BPN Sijunjung, Hanif, beberapa perwakilan OPD Sijunjung, Camat Sumpur Kudus, Arwilson, perwakilan Forkopimca Sumpur Kudus, Wali Nagari Kumanis dan jajaran, Wali Nagari Limo Koto, ketua badan dan lembaga nagari, perwakilan pemangku adat dan penerima sertifikat tanah.

Kepala Kantor BPN Sijunjung, Hanif menyampaikan, kegiatan gemapatas ini juga dilaksanakan secara nasional yang dipusatkan di Cilacap. Ia mengatakan, secara aturan pemasangan patok batas tanah ini merupakan kewajiban bagi setiap bidang tanah yang didaftarkan, sebagai penentu batas masing-masing bidang tanah.

Ia menyampaikan, di Kabupaten Sijunjung kegiatan ini dilaksanakan untuk dua nagari, yaitu Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus dan Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto Tujuh yang dipusatkan di Nagari Kumanis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Pemerintah Nagari Kumanis, serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan penuh pada program pemerintah PTSL ini,” katanya.

Wakil Bupati Sijunjung yang pada kesempatan itu meresmikan kegiatan gemapatas di Nagari Kumanis. Ia berharap kepada semua penerima sertifikat, agar dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan baik. Jangan disalahgunakan, sehingga akan merugikan pemilik tanah itu sendiri.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tujuan pemerintah meluncurkan program PTSL adalah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat, agar dapat mempersempit potensi konflik yang disebabkan oleh sengketa tanah.

“Kami mengharapkan dalam pelaksanaan PTSL agar tetap memperhatikan kearifan lokal, serta menghindari konflik,” ujarnya.

Iraddatillah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung akan memberikan dukungan atas program PTSL ini, sehingga kegiatan yang baru terlaksana di beberapa nagari akan dapat terlaksana secara merata di semua nagari.

Di sela-sela kegiatan ini, Pemerintah Nagari Kumanis selaku tuan rumah menyuguhkan minuman khas Nagari Kumanis, berupa “Teh Talua Gula Semut” kepada tamu undangan yang hadir.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Wakil Bupati dan Kepala Kantor BPN Sijunjung kepada masyarakat yang sertifikat tanahnya sudah selesai diproses dan penyerahan oleh-oleh berupa “gula semut”, yang merupakan salah satu produk unggulan Nagari Kumanis. (*)

Exit mobile version