DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Sistem bagi hasil koperasi sawit Pusako Ninik Mamak dengan PT AWB untuk Pemerintahan Nagari Sikabau tidak luput dibicarakan, terutama aturan adat Nagari Sikabau tentang pengelolaan Tanah Ulayat.
Ini dikutip dari instagram Kejaksaan Negeri Dharmasraya tertanggal Kamis (25/4/2024), bahwa kasus tersebut terindikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana Nagari Sikabau oleh Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Sikabau.
Tuo Bujang dari Suku Piliang Hendri Atriyan didampingi Aldamri selaku Tuo Suku di Kenagarian Sikabau mengatakan terdapat aturan adat menyoal kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bagi hasil antara perusahaan PT. AWB sebagai pihak kedua dengan pemilik tanah Ulayat Nagari.
Ulayat yang selama ini dikenal sebagai Ulayat Datuak Gadang yang berada dibawah penguasaan Ninik mamak nan baranam di Kenagarian Sikabau.
“Sesuai dari tradisi yang ada di Nagari Sikabau sendiri, bahkan sebelum daerah Rantau Tigo Jurai atau sekarang kita kenal dengan Nama Kabupaten Dharmasraya ini di serahkan di bawah Pemerintah Hindia pada 1905, yang kemudian secara otomatis menjadi bagian dari NKRI. Sistem bagi hasil bagi siapapun yang mengelola Ulayat Nagari sudah diterapkan, yaitu sepertujuh hasil dari pengelolaan tersebut harus diserahkan kembali kepada Kepala Kampuang, yang kala itu belum dalam bentuk pemerintahan seperti sekarang,” ujarnya.
Permasalahnya kemudian timbul, ujar Hendri, karena sudah menjadi tradisi yang hidup dalam masyarakat Nagari Sikabau, dana yang dulunya dilimpahkan oleh Datuk Nan Baranam kepada Kapalo Kampuang berikut juga dengan cara penggunaannya, karena zaman telah bergerak maju, sekarang diberikan kepada Pemerintahan Nagari.
Namun begitu, penggunaannya juga masih didasari sesuai kesepakatan bersama, yaitu dibekukan dalam bentuk kesepakatan bersama antara pengurus Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak Nagari Sikabau dan 24 Ninik Mamak yang ada di Nagari Sikabau yang itu secara otomatis membuat pertanggungjawaban atas dana tersebut tentu kepada Ninik Mamak nan 24 di Nagari Sikabau.