13 Nagari Salingka Danau Menolak! Proyek PLN PLTS Terapung Singkarak Terancam Gagal

HARIANHALUAN.id – Sebanyak 13 Nagari di sekitar Danau Singkarak, Sumatera Barat menolak keras rencana proyek besar PLN, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di danau tersebut. Demikian keputusan rapat Nagari Salingka Danau Singkaran bersama BPRN, KAN dan nelayan yang digelar, Rabu (08/02/23).

Nagari Salingka Danau tersebut terdiri dari 6 nagari masuk Kabupaten Tanah Datar dan 7 nagari masuk Kabupaten Solok. Nagari di Tanah Datar yakni Guguak Malalo, Padang Laweh Malalo, Batu Taba, Sumpur, III Koto dan Simawang. Sementara 7 nagari di Kabupaten Solok yaitu Paninggahan, Saniang Baka, Muaro Pingai, Sumani, Singkarak, Kacang dan Tikalak.

“Jadi kami sebanyak 13 nagari di sekeliling Danau Singkarak ini sudah melakukan rapat melibatkan semua unsur, dengan keputusan menolak proyek PLN membangun PLTS Terapung di Danau Singkarak,” kata Destriyanto, Wali Nagari Batu Taba Tanah Datar memberikan keterangan kepada Harianhaluan.id, Minggu (12/02/23).

Menurutnya, alasan urgen dari penolakan tersebut yaitu bahwa danau Singkarak adalah milik masyarakat adat yang diwarisi secara turun temurun dan merupakan sumber ekonomi masyarakat selingkar danau. Jika dibangun PLTS Terapung di Danau Singkarak dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan  menganggu kelestarian dan keindahan Danau Singkarak sebagai salah satu tujuan wisata di Sumatera Barat, karena Danau Singkarak telah ditetapkan menjadi daerah distinasi wisata (Pengembangan Ekonomi Kreatif).

Karena pertimbabgan itu, lanjut Desriyanto, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal ( antar anak nagari ) dan vertikal ( masyarakat adat dengan pemerintah ) dikawasan Danau Singkarak, karena keberadaan PLTS Singkarak akan menganggu mata pencarian masyarakat nelayan setempat.

“Ditambah  sepengetahuan kami belum adanya kajian Amdal yang konfrehensif dilakukan di danau Singkarak terkait dengan pembangunan PLTS Singkarak ini. Makanya kami menolak keras. Surat penolakan keputusan rapat ini ajan kami sampaikan kepada bapak gubernur, bupati dan pihak-pihak terkait,” kata Desriyanto.

Seperti diberitakan harianhaluan.id sebelumnya, PLTS Terapung Singkarak masuk proyek PLN Pusat bersama PLTS Saguling. Proyek besar senilai USD 104,95 Juta itu dikerjakan oleh Sub-holding PT PLN (Persero), PLN Indonesia Power bersama ACWA Power dengan kapasitas masing-masing pembangkit sebesar 50 megawatt ac (MWac) dan 60 MWac.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, proyek tersebut merupakan salah satu wujud PLN mendukung transisi energi dalam gelaran presidensi KTT G20 November lalu.

Selain dari sisi pengembangan EBT, Darmawan  mengatakan pengembangan PLTS Terapung ini akan menjadi revolusi pengembangan EBT dalam negeri.

Pengembangan PLTS Terapung Singkarak direncanakan dengan kapasitas 50 MWac dengan target COD pada 2025, sementara PLTS Terapung Saguling direncanakan dengan kapasitas 60 MWac yang diperkirakan akan COD pada 2024.

“Kami berharap proyek ini mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam pengembangan bisnis EBT di Indonesia,” ujar Darmawan dalam rangkaian Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference, di Bali (18/10) lalu.

Sebagai upaya pengembangan, PLN telah melakukan feasibility study, pengurusan perizinan dan telah dinyatakan sebagai Proyek Strategis Nasional. (*)

Exit mobile version