Kabupaten Solok dinyatakan berhasil dalam memenuhi persyaratan untuk target nasional Indonesia bebas dari frambusia, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dianugerahi penghargaan berupa sertifikat bebas frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Teranyar, penghargaan terbaru yang didapatkan oleh Kabupaten Solok adalah penghargaan daerah terbaik dalam pelaksanaan audit stunting tahun 2022. Penilaian itu diikuti oleh lima kabupaten/kota di Indonesia. Penghargaan atas prestasi itu diterima langsung Bupati Solok, Epyardi Asda dari Kepala BKKBN Provinsi Sumatra Barat.
Menurut Epiyardi, keberhasilannya dalam mendapatkan penghargaan baru-baru ini tentu tidak terlepas dari upaya dan kekompakkan bersama.
“Keberhasilan Solok Super Team ini harus kita tingkatkan di masa yang akan datang. Terkhusus kepada seluruh wali nagari yang telah bekerja dengan sepenuh hati. Saya selaku Bupati Solok merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh Solok Super Team,” ucap Epiyardi Asda. (*)