Terowongan headrace, lanjut Ismed, kemudian mengalirkan air ke penstock, dimana air mengalir di sepanjang lereng untuk menjalankan turbin di pembangkit listrik, yang akan menghasilkan listrik sebesar 44 MW.
“PLTMH Mansang II akan menimbulkan dampak di lingkungan dan masyarakat, di antaranya menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah pada fase operasinya,” ucapnya.
Maka dari itu, kata Muhammad Himawan, proyek ini perlu membebaskan lahan untuk dibangun, maka hal ini dapat menyebabkan pemindahan aset dari masyarakat yang menyebabkan hilangnya tanah dan mata pencaharian yang terkait tanah. Di bagian hilir pembangkit listrik, akan mempengaruhi debit aliran sungai berpotensi berubah.
Ia menambahkan, estimasi waktu pekerjaan konstruksi projects akan dilakukan pada tahun 2024 yang akan berlangsung selama lima tahun dan operasional direncanakan akan dimulai tahun 2029.
Dengan itu, akan banyak terbukanya lowongan kerja bagi masyarakat yang berkemungkinan bisa mensejahterakan Nagari Limo Koto khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. (*)