HARIANHALUAN.id – Sebanyak 13 Nagari di sekitar Danau Singkarak, Sumatera Barat menolak keras rencana proyek besar PLN, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di danau tersebut. Demikian keputusan rapat Nagari Salingka Danau Singkaran bersama BPRN, KAN dan nelayan yang digelar, Rabu (08/02/23).
Nagari Salingka Danau tersebut terdiri dari 6 nagari masuk Kabupaten Tanah Datar dan 7 nagari masuk Kabupaten Solok. Nagari di Tanah Datar yakni Guguak Malalo, Padang Laweh Malalo, Batu Taba, Sumpur, III Koto dan Simawang. Sementara 7 nagari di Kabupaten Solok yaitu Paninggahan, Saniang Baka, Muaro Pingai, Sumani, Singkarak, Kacang dan Tikalak.
“Jadi kami sebanyak 13 nagari di sekeliling Danau Singkarak ini sudah melakukan rapat melibatkan semua unsur, dengan keputusan menolak proyek PLN membangun PLTS Terapung di Danau Singkarak,” kata Destriyanto, Wali Nagari Batu Taba Tanah Datar memberikan keterangan kepada Harianhaluan.id, Minggu (12/02/23).
Menurutnya, alasan urgen dari penolakan tersebut yaitu bahwa danau Singkarak adalah milik masyarakat adat yang diwarisi secara turun temurun dan merupakan sumber ekonomi masyarakat selingkar danau. Jika dibangun PLTS Terapung di Danau Singkarak dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menganggu kelestarian dan keindahan Danau Singkarak sebagai salah satu tujuan wisata di Sumatera Barat, karena Danau Singkarak telah ditetapkan menjadi daerah distinasi wisata (Pengembangan Ekonomi Kreatif).
Karena pertimbabgan itu, lanjut Desriyanto, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal ( antar anak nagari ) dan vertikal ( masyarakat adat dengan pemerintah ) dikawasan Danau Singkarak, karena keberadaan PLTS Singkarak akan menganggu mata pencarian masyarakat nelayan setempat.
“Ditambah sepengetahuan kami belum adanya kajian Amdal yang konfrehensif dilakukan di danau Singkarak terkait dengan pembangunan PLTS Singkarak ini. Makanya kami menolak keras. Surat penolakan keputusan rapat ini ajan kami sampaikan kepada bapak gubernur, bupati dan pihak-pihak terkait,” kata Desriyanto.