UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Buka Posko Pengumpulan Zakat

Kontributor Azwar Mardin

Nagari III Koto Aur Malintang

HARIANHALUAN.ID – Badan amil zakat di Nagari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, kembali memfasilitasi masyarakat nagari yang ingin memberikan zakat fitrah ke UPZ Nagari, untuk disalurkan kepada yang berhak menerima.

UPZ Nagari membuka posko pengumpulan zakat di Kantor Wali Nagari III Koto Aur Malintang setiap hari hingga H-2 Idulfitri 1444 H. “Selain itu, panitia juga membuka kontak person melalui 0823-8359-9975 bagi masyarakat yang tidak berkesempatan mengantarkan, petugas UPZ Nagari siap untuk menjemput ke rumah masyarakat,” kata Ketua UPZ Nagari Ridhatul Ikhlas, Minggu (16/4/2023).

Sebelumnya UPZ Nagari telah berkoordinasi dengan pemerintahan nagari dan telah menyiapkan data-data masyarakat yang berhak menerima zakat fitrah melalui kasi kesra. “Zakat fitrah ini satu orang dengan beras sebesar 2,5 kg dan berupa nominal uang senilai Rp35.000, dalam penyaluran nanti juga dibagi dua item berupa beras dan berupa uang,” kata ketua UPZ Nagari.

Lebih lanjut Ridhatul Ikhlas menjelaskan, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idulfitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. (*)

Exit mobile version