Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sangat mendukung pelaksanaan program PTSL di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, karena dengan adanya PTSL ini sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi konflik perebutan tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanahnya.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal mengatakan, beberapa bulan yang lalu pemerintah nagari berkunjung ke BPN, di sana pihaknya berbincang tentang program PTSL ini, karena merasa perlu adanya program ini di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
“Beberapa tahun yang lalu sempat terjadi konflik perebutan tanah di nagari kami, dengan adanya program PTSL ini sebagai salah satu cara agar tidak terjadi lagi konflik tanah di nagari kami. Dan kami atas nama pemerintah nagari mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Padang Pariaman, karena telah melaksanakan PTSL ini di nagari kami,” (*)