HARIANHALUAN.ID – Nagari Lareh Nan Selatan Panjang menjadi peserta lomba Paralegal Justice Award. Lomba ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional yang dikuiti seluruh kades/lurah se-Indonesia.
Pada Paralegal Justice Award ini terdapat dua kategori penghargaan yang diperebutkan, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Paralegal Justice Award adalah lomba yang memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masing-masing desa, tanpa harus melalui meja hukum. Terdapat beberapa tahap yang diikuti sebelum resmi dinyatakan peserta Paralegal Justice Award.
Tahap pertama, yaitu melakukan pendaftaran secara online dengan mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti cerita pengalaman singkat kepala desa/lurah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa, video dokumentasi kerja dan link berita/media masa dan persyaratan administrasi lainnya.
Setelah mengirim persyaratan untuk pendaftaran Paralegal Justice Award, maka masuk ke tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 15 Mei 2023. Dalam tahap ini diikuti oleh 765 kepala desa/lurah se-Indonesia dan dinyatakan lulus administrasi hanya 300 kepala desa/lurah se-Indonesia, diantaranya Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dinyatakan lulus administrasi dan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu mengikuti Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award ke Jakarta pada tanggal 29 Mei-2 Juni 2023.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sangat bersyukur dan bersemangat mengikuti Lomba Paralegal Justice Award dan Paralegal Academy, seperti yang disampaikan Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal yang menyatakan, berkat kerja sama dan solidaritas Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Alhamdulillah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan bisa mengikuti Paralegal Justice Award dan Paralegal Academy.