Unggul di Pilwana Pasia Laweh, Zul Arfin Dt Parpatih Wali Nagari Terpilih

Zul Arfin Datuak Parpatiah

Zul Arfin Datuak Parpatiah

HARIANHALUAN.ID – Untuk ketiga kalinya, Zul Arfin Datuak Parpatiah kembali terpilih sebagai Wali Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Terpilihnya Zul Arfin, setelah dilakukannya pemilihan wali nagari (Pilwana) yang diselenggarakan dengan sangat demokratis, Jumat (21/7/2023) di Nagari Pasia Laweh.

Zul Arfin terpilih setelah mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Boy Azmir dan Mahyudanil. Zul mampu memperoleh suara 1.349, sedangkan Boy memperoleh 827 suara dan Mahyudanil hanya mampu mendulang suara 209.

“Alhamdulillah, kami kembali dipercaya untuk menahkodai Nagari Pasie Laweh sebagai wali nagari. Ini adalah amanah dan Insyaallah akan kami emban dengan baik. Tentunya kami akan merangkul semua potensi yang ada di nagari kami,” ujar Zul Arfin.

Berdasar data yang dihimpun, Zul Arfin juga masih tercatat sebagai Ketua Forum Wali Nagari Sumatra Barat (Forwana Sumbar).

Nagari Pasie Laweh merupakan nagari yang kaya inovasi. Bahkan melalui sejumlah inovasi yang dilahirkan, Pasia Laweh ikut membantu tugas negara dalam melindungi dan memenuhi hak konstitusional warga. Bahkan nagari ini juga dikukuhkan sebagai nagari konstitusi oleh Ketua MK RI, YM. Dr. Anwar Usman, SH., MH, Sabtu (28/8/2021).

Sejak 2019, Pasia Laweh melalui Kolompok Tani Hutan (KTH) berbasis kaum, juga aktif melakukan pemenuhan hak masyarakat hukum adat atas pemanfaatan hutan. Tidak hanya itu, Pasia Laweh juga mampu berikan keadilan hukum pada masyarakat melalui peradilan adat nagari, yang berprinsip kepada falsafah Minangkabau “bajanjang naiak, batanggo turun”.

Atas keunggulan, potensi, kekuatan dan modal sosiokultural yang diarahkan dan dikembangkan Pasia Laweh dalam mewujudkan warga yang miliki kesadaran berkonstitusi, telah mengantarkan Pasia Laweh sebagai nagari atau desa konstitusi keempat di Indonesia. (*)

Exit mobile version