Sementara itu, Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wirasto mengatakan bahwa Ilau Salayo merupakan salah satu mata budaya yang diusulkan untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia WBTbI.
“Ilau juga ada di Nagari Sumani yang lebih dikenal dengan nama Ilau Sumani, cuma dengan tema dan bentuk yang berbeda. Hanya sama di nama, di samping itu Ilau Salayo juga akan didaftarkan ke Kemenkumham sebagai kekayaan intelektual komunal KIK,” tutur Wirasto. (*)