Ilau Tradisi Ratok Khas Nagari Salayo, Wirasto: Diusulkan Sebagai WBTbI

KAB. SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Ilau atau Bailau sebuah seni khas Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, yang hingga saat ini masih dilestarikan.

Bailau tersebut adalah sebuah tradisi ratok yang berawal ketika adanya kematian kerabat/keluarga yang meninggal di rantau dan mayatnya tidak bisa dibawa pulang ke kampung halaman Salayo.

Menurut Ketua Bundo Kanduang, Nagari Salayo, Hj Marliusna Jamin bahwa ilau bermula dari meninggalnya salah seorang putra terbaik Nagari Salayo tahun 1965 yang merupakan duta besar Indonesia untuk Filipina dan meninggal di Manila, sehingga mayatnya tidak bisa dibawa pulang ke Salayo.

Kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, sehingga keluarga yang di Salayo serta bako yang dari Solok melakukan ilau.

“Bako baliau sendiri dari Solok mulai dari batas Kota Solok dengan Salayo melakukan ilau,” katanya.

Sejak saat ini, katanya, ilau sudah menjadi tradisi di Nagari Salayo, tetapi dengan pemahaman agama masyarakat yang semakin berkembang, ilau sudah tidak lagi dilaksanakan. Akan tetapi, saat ini ilau sudah merupakan sebuah seni yang terus dilestarikan oleh para bundo kanduang Nagari Salayo dan berharap tradisi ilau ini tidak hilang dan tetap dipertahankan, serta dijaga sebagai sebuah tradisi turun temurun oleh generasi penerus.

Sementara itu, Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wirasto mengatakan bahwa Ilau Salayo merupakan salah satu mata budaya yang diusulkan untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia WBTbI.

“Ilau juga ada di Nagari Sumani yang lebih dikenal dengan nama Ilau Sumani, cuma dengan tema dan bentuk yang berbeda. Hanya sama di nama, di samping itu Ilau Salayo juga akan didaftarkan ke Kemenkumham sebagai kekayaan intelektual komunal KIK,” tutur Wirasto. (*)

Exit mobile version