21 Pelaku Usaha di Sawahlunto Terima Sertifikat Halal

Kontributor : Ovyrahma

SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 21 pelaku usaha di Desa Santur menerima Sertifikat Halal yang langsung diserahkan oleh Pj.Wali Kota Sawahlunto Dr.Zefnihan,AP,M.Si, Rabu (20/3) di halaman parkir Kantor Desa Santur.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota didampingi oleh dr.Ambun Kadri,MKM, selaku Sekda Kota Sawahlunto,Henni Purwaningsih selaku Kadis DKP3, Sri Adianto selaku Kepala Desa Santur.

Dalam kesempatan ini Penyuluh Agama yang juga menjadi pendamping Produk Halal (P3H) Rahmadona.S.Pd.I.M.H menyampaikan Sertifikat Halal diterbitkan oleh Badan jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang ada di Desa Santur yang telah melaksanakan Sertifikat Halal.

“Sertifikat Halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting,karena dengan bersitifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik. Sertifikat halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Maka pelaku UMKM berhak memasang logo Halal di setiap produk atau kemasan yang diproduksinya terkhusus untuk olahan makanan,” ujar Pj.Wali Kota Sawahlunto. (*)

Exit mobile version