Nagari Langgam Sepakat Adakan Musna Khusus Penerima Manfaat dan BLT DD Tahun 2024

PASBAR, HARIANHALUAN ID– Pemerintah Nagari Langgam Sepakat mengelar Musyawarah nagari khusus Verifikasi dan Validasi penetapan calon penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa tahun anggaran 2024. musyawarah yang berlangsung di kantor Wali Nagari Langgam Sepakat Kecamatan Kinali Jumat (5/4)

Musna tersebut dipimpin oleh ketua Bamus Arlismanto Dt Indo Marajo serta anggota serta Pj wali nagari langgam Sepakat Mawardi dan Sekretaris Dori Syafrizal S.S.i serta jajaran perangkat nagari setempat. turut hadir Sabaruddin S.Ag Camat Kinali seta dari pendamping desa dan para undangan lainnya.

Dalam musyawarah ini yang langsung dibuka oleh ketua Bamus menurutnya berbagai aspek dipertimbangkan untuk memastikan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi warga di nagari.

“Untuk itu dalam musyawarah ini akan kita sampaikan,”katanya.

Ia melanjutkan, musyawarah nagari adalah wadah demokrasi lokal dimana delegasi dari masing- masing dusun untuk secara bersama-sama membahas dan membuat keputusan terkait masalah nagari.
“Salah topik yang sangat penting hari ini adalah penetapan keluarga penerima manfaat BLT-DD,”sebutnya.

Sementara itu, Camat Kinali Saparuddin S.Ag dalam sambutanya menyampaikan musyawarah desa atau nagari penetapan keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2024. Merupakan langkah konkrit dalam upaya penuntas kemiskinan.

“Adanya program ini diharapkan bahwa para penerima manfaat akan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”ujarnya.

Ia melanjutkan, agar mereka meningkatkan kualitas hidup dan mendorong pembangunan ditingkat nagari. Musyawarah nagari ini sebagai bentuk partisipasi aktif para delegasi serta para tokoh masyarakat dalam mengambil keputusan.

“Dengan pelaksanaan yang tepat, pemantauan yang cermat diharapkan bahwa bantuan ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di nagari langgam Sepakat tersebut serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,”ungkapnya.

Menurut Pj Wali Nagari Langgam Sepakat Mawatdi melalui Sekretaris nya Dori Syafrizal juga mengatakan dalam Musyawarah tersebut dari pemerintah nagari yang juga sudah turun kelapangan bersama dan melibatkan tim Verifikasi dan Validasi
dari petugas nagari serta kepala jorong juga anggota Bamus serta fasilitator Puskesos yang bertanggung jawab untuk pengumpulan data dan informasi tentang kondisi ekonomi
dan sosial keluarga- keluarga di nagari.

“Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati berapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan
Ahir dari musyawarah nagari yaitu
Menyepakati sebanyak 52 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dari dana Desa angaran tahun 2024,”katanya.

Kemudian katanya telah disepakati dan disetujui keputusan musyawarah nagari diambil secara musyawarah dan mufakat dan seluruh hasil musyawarah nagari ini tertuang dalam berita acara keputusan. (*)

Exit mobile version