Abdul Razak Kembali Aktif jadi Wali Nagari Sikabau

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro hadiri secara langsung acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengaktifan kembali Abdul Razak sebagai Wali Nagari Sikabau, Selasa (4/6).

Dalam sambutannya, Hasto Kuncoro menyampaikan, bahwa Wali Nagari Sikabau Abdul Razak kembali aktif menjalankan roda pemerintahan, dan itu sudah tertuang dalam surat berdasarkan keputusan bupati dengan nomor 100.3.3.2/152/KPTS-bupati/2024.

“Ke depannya, harapan kami, mari bersama-sama kita buka lembaran baru, dab kepada seluruh elemen yang ada, kami minta untuk bahu-membahu membantu pembangunan di Nagari Sikabau ini,” sebutnya.

Sementara, dalam kesempatannya, Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT dan juga kepada masyarakat Nagari yang telah memberikan dukungan moril dan materil selama ini.

“Terima kasih, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya, sehingga pada hari ini saya kembali akan mengemban amanah sebagai Wali Nagari Sikabau. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Sikabau untuk saling bekerja sama untuk kemajuan nagari ini,” ucapnya.

Sebelumnya, pasca penetapan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan, Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak sempat dititipkan di lapas kelas III Dharmasraya, sehingga roda pemerintahan nagari Sikabau dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT).

Hadir dalam acara tersebut, Kabag Tata Pemerintahan kabupaten Dharmasraya, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Camat Pulau punjung, Kapolsek Pulau punjung, Danramil 03/ Pulau punjung, Bamus Nagari Sikabau, LPM, KAN, Niniak Mamak Nagari Sikabau, Tokoh Masyarakat, dan seluruh staf kantor wali Nagari Sikabau. (*)

Exit mobile version