PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang mengadakan Sosialisasi Nagari Sadar Hukum di Nagari Lareh Nan Panjang pada Rabu-Kamis (30-31/10). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka serta aturan yang berlaku di Nagari.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut, menghadirkan narasumber dari Kemenkum HAM Kanwil Sumatra Barat Syamsuriul.S.Ag.,M.Ag.,M.H , Kabag hukum Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria.S.H,.M.H , Kepala Kapolsek VII koto, Camat VII Koto Yusririzal,S.Sos dan didampingi oleh Wali Nagari Muskinta S.Kom., NL.P., CPM., CPArb., CPA, Ketua Bamus Firmansyah, Khantipmas Bripka Doni Hermanto serta Bhabinsa Pratu Sandi Pratama dan tamu lainnya.
Sosalisasi sadar hukum ini juga mencegah pelanggaran hukum dengan pemahaman hukum yang baik masyarakat diharapkan lebih sadar akan kosenkuensi dari tindakan yang melangar hukum, membangun masyarakat yang taat hukum menciptakan lingkungan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum.
Berikutnya, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Nagari yang berlandaskan hukum menyelesaikan masalah secara damai menyelesaikan masalah konflik atau permasalahan yang terjadi di masyarakat melalui jalur hukum yang benar.
“Melalui soalisasi ini kita ingin menciptakan masyarakat di Nagari yang lebih adil,aman,dan sejahtera,” kata Wali Nagari Lareh Nan Panjang. (*)