Tak lama setelah serah terima jabatan sebagai Kapolres Sijunjung pada 2014, Dwi Sulistyawan mulai resah dengan maraknya aksi pembalakan liar dan pertambangan tanpa izin (PETI) oleh masyarakat setempat.
Dwi kemudian memulai gerakan menghidupkan kembali lahan-lahan produktif terlantar sebagai upaya preventif pencegahan Ksi PETI yang telah menyebabkan kerusakan di sepanjang aliran sungai.
Hasilnya, perlahan namun pasti, berawal dari sebidang lahan yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit dan buah-buahan di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, hingga kini gerakan itu berhasil menyerap sebanyak 35 orang yang dulunya berprofesi sebagai pembalak liar dan penambang emas ilegal sebagai tenaga kerja.
“Saat pertama kali saya dipindahtugaskan ke Sumatra Barat sebagai Kapolres Sijunjung pada 2016 lalu, saya menyaksikan adanya aksi pembalakan liar dan pertambangan illegal yang dijadikan mata pencaharian sebagian masyarakat. Hal itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, padahal di sana lahan-lahan yang terlantar dan tidak tergarap sangatlah banyak,” ujar Dwi Sulistyawan saat ditemui di ruangan kerjanya pada Minggu (9/10/2022).
Sebagai Kapolres Sijunjung ketika itu, aksi-aksi pengrusakan lingkungan telah membuat Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang ternyata juga dibesarkan di tengah keluarga petani ini iba dan miris, apalagi setelah dirinya menemukan fakta bahwa masyarakat setempat terpaksa membabat hutan atau melakukan penambangan illegal, karena memang hanya itu pilihan yang mereka miliki.
“Saya merasa iba dan kasihan, karena ternyata mereka melakukan itu bukan untuk mencari kekayaan, namun hanya untuk menyambung hidup saja. Apalagi saat melihat kulit pundak kebanyakan mereka yang sudah tebal dan kapalan, karena setiap hari mengangkut kayu naik turun bukit,” ucapnya.
Berangkat dari kenyataan itu, Kombes Pol Dwi Sulistyawan semakin yakin bahwa upaya pemberantasan aksi illegal logging dan illegal minning yang telah marak terjadi di wilayah hukumnya itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata.