Berkaitan illegal mining ini, Leonardy menjelaskan, sesuai tugas pengawasan DPD RI, telah dilakukan upaya diskusi dengan mengundang gubernur, kapolda, danrem dan bupati untuk mencari solusinya.
Leonardy menilai jika pertambangan rakyat itu layak dan memenuhi syarat, sebaiknya keluarkan izinnya. Kalau perlu dipermudah, karena pertambangan itu menjadi mata pencaharian masyarakat. Apalagi pemerintah berupaya memulihkan perekonomian rakyat pascapandemi Covid-19.
Sebaliknya, kata Leonardy, untuk pertambangan yang sudah memiliki izin, namun menyebabkan kerusakan lingkungan, maka izinnya perlu ditinjau kembali.
Dia juga mengingatkan agar segenap civitas akademika Universitas Ekasakti bangga dengan Andi Mustari Pide dan Erawati Toelis, yang telah mendirikan universitas ini. Keduanya adalah tokoh yang sangat berjasa terhadap dunia pendidikan Sumbar. Buktikan kebanggaan itu, dengan peran alumni untuk memajukan Unes, memajukan almamater, penambah penilaian agretasi, juga penentu agregasi.
Sehingga tinggi peminat dan mampu menghasilkan lulusan yang hebat, serta memiliki persatuan alumni yang kuat. “Marilah untuk senantiasa mendoakan agar beliau berdua mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” tuturnya. (*)