PADANG, HARIANHALUAN.ID — Di tengah polemik penambahan ornamen gonjong dalam renovasi Stadion H. Agus Salim yang memicu silang pendapat di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan satu proyek stadion lainnya, yakni Main Stadium (Stadion Utama) Sumbar di Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman belum akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun ini. Belum jelas apakah proyek pembangunan stadion yang mangkrak sejak beberapa tahun terakhir ini bakal dilanjutkan atau tidak.
Penyebabnya bukan perubahan desain ataupun persoalan teknis, melainkan keterbatasan anggaran. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Armizoprades mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengusulkan kelanjutan pembangunan stadion tersebut. Namun hingga kini belum tersedia ruang fiskal yang memadai, baik dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat.
“Usulan kami sudah masuk. Tapi memang kemampuan anggaran terbatas. Pusat juga terbatas, daerah juga terbatas. Kita tetap berusaha mencari peluang pendanaan, termasuk melalui sumber-sumber lain,” ujarnya saat bersilaturahmi dengan jajaran redaksi Haluan, baru-baru ini.
Menurut Armizoprades, meskipun belum selesai secara keseluruhan namun Stadion Utama kini telah mulai menunjukkan fungsi sebagai pusat olahraga baru di Sumbar. Sejak proses pemugaran kompleks GOR H. Agus Salim berlangsung, intensitas penggunaan Stadion Utama dilaporkan meningkat signifikan. Berbagai turnamen sepak bola tingkat daerah maupun kelompok umur mulai rutin digelar di stadion tersebut.
Menurutnya, secara fungsional lapangan beserta fasilitas utama sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. “Secara fungsi, lapangan sudah langsung dipakai. Anak-anak olahraga juga sudah banyak menggunakan stadion itu. Jadi, walaupun penyempurnaan fisiknya belum selesai, fungsi utamanya sudah berjalan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Stadion Utama menjadi alternatif penting selama Stadion H. Agus Salim masih dalam tahap renovasi. Ia mengungkapkan bahwa di balik mulai ramainya aktivitas olahraga di stadion yang digadang-gadang bakal menjadi stadion termegah di Ranah Minang itu, muncul persoalan baru yang harus ditanggung Dinas BMCKTR Sumbar, yakni biaya operasional stadion.
Armizoprades menuturkan, kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan Stadion Utama mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya listrik, keamanan, kebersihan, hingga pemeliharaan rumput lapangan. “Maintenance, listrik, security, potong rumput, dan operasional lainnya bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar setiap tahun,” ujarnya.
Beban tersebut bahkan akan meningkat setiap kali stadion digunakan untuk pertandingan atau kegiatan berskala besar, karena konsumsi listrik ikut melonjak. “Kalau ada yang memakai stadion, otomatis penggunaan listrik meningkat. Itu tetap menjadi beban kami,” katanya.
Karena merupakan aset pemerintah daerah, penggunaan stadion juga tidak diperbolehkan menjadi sarana mencari keuntungan secara komersial tanpa mekanisme yang sesuai aturan. Oleh karenanya, untuk mengurangi beban operasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset olahraga tersebut, Pemprov Sumbar kini tengah menyiapkan pengalihan pengelolaan Stadion Utama kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar.
Ia menyatakan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada prinsipnya telah menyetujui rencana tersebut. Saat ini proses administrasi dan penyusunan regulasi masih dibahas di tingkat Sekretariat Daerah. “Kami berharap ke depan pengelolaannya bisa diserahkan ke Dispora. Prinsipnya Pak Gubernur sudah setuju. Sekarang sedang dibahas proses administrasinya,” katanya.
Ia berharap proses tersebut dapat rampung pada 2027, sehingga BMCKTR dapat kembali fokus pada tugas pokok pembangunan infrastruktur. “Karena tugas kami sebenarnya membangun. Kalau urusan operasional dan pembinaan olahraga tentu lebih tepat berada di Dispora,” ujarnya.
Belum berlanjutnya pembangunan Stadion Utama Sumbar juga menunjukkan bagaimana pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proyek renovasi kompleks GOR H. Agus Salim yang dibiayai pemerintah pusat.
Belakangan, proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul usulan penambahan ornamen gonjong pada bangunan stadion agar lebih mencerminkan identitas arsitektur Minangkabau dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Usulan itu memicu polemik setelah anggota DPR RI, Andre Rosiade menilai perubahan desain seharusnya sudah diajukan sejak tahap awal perencanaan, bukan ketika pekerjaan konstruksi sedang berjalan. Menurut Andre, perubahan di tengah proses berpotensi mengganggu penyelesaian proyek dan menghambat penggunaan stadion.
Kritik tersebut juga diarahkan kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dan Pemprov Sumbar yang dinilai terlambat menyampaikan aspirasi mengenai penambahan gonjong. “Sekarang desainnya sudah final, sehingga tidak bisa lagi diubah karena akan berdampak pada pekerjaan,” ujar Andre saat meninjau pembongkaran Gor Haji Agus Salim Padang, Selasa (15/7) kemarin.
Andre menjelaskan, desain stadion telah melalui pembahasan dengan Pemprov Sumbar, konsultan perencana, serta Direktorat Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum. Apabila usulan penambahan gonjong ingin dimasukkan, seharusnya disampaikan pada tahap penyusunan desain. “Waktu pembahasan desain dulu tidak ada usulan penambahan gonjong. Seharusnya usulan itu disampaikan pada saat proses perencanaan, bukan setelah pekerjaan berjalan,” katanya.
Meski demikian, Andre menegaskan identitas budaya Minangkabau tetap menjadi bagian dari rancangan Stadion H. Agus Salim. Unsur arsitektur Minang telah diakomodasi pada sejumlah bagian bangunan, mulai dari fasad stadion, hingga monumen yang akan dibangun di kawasan stadion.
Proses rekonstruksi Stadion Haji Agus Salim Padang sendiri ditargetkan selesai paling lambat Januari 2028. Selama proses pembangunan berlangsung, Semen Padang FC dipastikan harus menggunakan stadion lain sebagai kandang sementara setidaknya selama dua musim. (h/fzi)












