NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

×

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Sebarkan artikel ini
ANRI

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), atas ke lima kalinya pemberian arsip statis yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai.

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Baca Juga  ANRI Serahkan Sertifikat MOWCAP Arsip Indarung I ke PT Semen Padang

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik.

Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik.

Baca Juga  Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya. (*)