SIJUNJUNG, harianhaluan. id – Kepala MTsN 4 Sijunjung Ernawati mengikuti rapat pembahasan terkait permasalahan sertifikasi tanah madrasah yang direncanakan untuk dilakukan proses sertifikasi ulang di Kantor Pertanahan Sijunjung, Rabu (5/8/26).
Rapat tersebut membahas berbagai hal berkaitan dengan status administrasi dan dokumen pertanahan, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses sertifikasi ulang. Pembahasan dilakukan secara bersama untuk menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada serta memastikan proses pengurusan dokumen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 4 Sijunjung menyampaikan bahwa legalitas tanah merupakan hal penting bagi keberlangsungan dan pengembangan madrasah. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan aset tanah perlu ditangani secara cermat, tertib, dan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Madrasah berkomitmen untuk mendukung proses penyelesaian administrasi dan sertifikasi ulang tanah ini agar status aset madrasah memiliki kepastian hukum yang jelas. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar kepala madrasah.
Melalui rapat tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang baik antara pihak madrasah dan instansi terkait dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi pertanahan. Sertifikasi ulang tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan aset negara di lingkungan MTsN 4 Sijunjung. (humas).






