Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif yang mengisi Youth Center itu diantaranya yakni fesyen, fotografi, kuliner, pengembang permainan, seni rupa, musik, film animasi dan video, televisi dan radio, seni pertunjukan, kriya, aplikasi, penerbitan, dan lainnya. Mereka yang tergabung dalam komunitas tersebut akan memanfaatkan tiap ruang di Youth Center tersebut secara gratis.
Sementara itu, sejumlah anak muda Kota Padang bakal menggelar “Padang Fashion Week”. Kegiatan yang menduplikasi “Citayam Fashion Week” itu rencananya digelar di Taman Pantai Purus, Minggu (31/7/2022).
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tentang kegiatan tersebut. Dikatakannya, apabila kegiatan “Padang Fashion Week” tidak mengantongi izin dari pihak berwajib dan lainnya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkannya.
“Jika tanpa izin dan mengganggu ketenteraman umum, tentu kita bubarkan,” tegas Kasatpol PP Padang itu. (*)