Kementerian ATR/BPN Raih Anugerah KIP 2024

Kementerian ATR/BPN Raih Anugerah KIP 2024

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, Selasa (17/12/2024).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya transparansi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan dan mudah diakses oleh publik.

“Kami merasa bangga atas penganugerahan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang informatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kementerian, yaitu melayani, profesional dan terpercaya,” ujar Ossy Dermawan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi ini mencerminkan dedikasi Kementerian ATR/BPN dalam menjawab tantangan zaman yang menuntut pelayanan publik berbasis transparansi dan akuntabilitas. Dengan penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berencana untuk terus mengembangkan inovasi dalam penyampaian informasi publik guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka. (*)

Exit mobile version