JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertifikatan tanah.
Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri Nusron dalam rapat koordinasi yang membahas terkait membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sebagai informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan
Rapat ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG. (*)