Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Perlihatkan Ijazah Asli, Kuasa Hukum Khairunas Bantah Ijazah Palsu di Sidang MK

Editor: Winda
Jumat, 24/01/2025 | 08:32 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Persoalan ijazah kembali menjadi sorotan dalam Perkara Nomor 112/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024.

Membantah tuduhan yang disampaikan oleh Pasangan Nomor urut dua Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, Kuasa Hukum Khairunas Dr. Suharizal, SH., MH memperlihatkan ijazah asli SMA milik Khairunas ke hadapan Dr. Suhartoyo, SH.MH, pimpinan sidang yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam persidangan di MK Jakarta, Rabu (22/1). Lalu, ijazah asli SMA Khairunas ini dilihat secara teliti oleh semua majelis hakim MK yang menyidangkan perkara ini.

Menurut Suharizal, tujuan dipertontonkan ijazah asli Khairunas ini guna membantah tuduhan yang disampaikan oleh pasangan nomor urut dua Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen yang menggugat hasil pemilihan Bupati Solok Selatan yang dimenangkan oleh Khairunas yang berpasangan dengan Yulian Efi.
Perkara ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Awalnya, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam Permohonan tentang pembatalan hasil pemilihan Bupati Solok Selatan mendalilkan bahwa jazah SMA atas nama H Khairunas paslon nomor urut 1 bermasalah dan diduga Khairunas menggunakan ijazah tersebut palsu untuk mendaftar sebagai calon Bupati Solok Selatan tahun 2024.

“Menurut Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam permohonannya menyatakan bahwa Khairunas merupakan tamatan SMA 1 Padang namun di Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tercatat sebagai siswa sekolah menengah umum tingkat atas swasta Yapi dan stempel di STTB adalah stempel SMA Negeri 1 Padang dan anehnya lagi yang melegalisir adalah SMA Swasta YAPI,” kata Suharizal.

Dalam tangkisanya, Dr. Suharizal menguraikan bahwa tuduhan ijazah SMA Khairunas palsu adalah sangkaan yang tidak beralasan. Khairunas terdaftar sebagai siswa SMA Swasta YAPI Padang. Pada tahun 1988, ujian akhir SMA nya diselenggarakan di SMA 1 Padang.

“Ini kemudian sebagai dasar mengapa ijazah SMA Khairunas ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMA 1 Padang pada waktu itu. Makanya dalam ijazah terbitan SMA 1 Padang milik Khairunas tertulis Pemegang Surat Tanda Tamat Belajar ini terakhir tercatat sebagai siswa pada Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Swasta YAPI di Padang,” sebutnya.

Lalu dijelaskan Suharizal, proses legalisir dilakukan di SMA 1 Padang karena merujuk kepada Pasal Permendikbud nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur pengesahan fotokopi ijazah dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan.

“Kami pertontonkan ijazah asli milik Haji Khairunas agar majelis teryakinkan tentang keaslinya ijazah miliknya ini,” ucap Suharizal.

Dalam persidangan berikutnya, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan terkait dengan sengketa ini. (h/win)

Tags: HeadlineKabupaten Solok SelatanMahkamah KonstitusiPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Praperadilan Ditolak, Asa Nadiem Lepas dari Status Tersangka Kandas 

Praperadilan Ditolak, Asa Nadiem Lepas dari Status Tersangka Kandas 

Senin, 13/10/2025 | 22:38 WIB
Ketua Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Perbaiki Komunikasi Politik

Ketua Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Perbaiki Komunikasi Politik

Senin, 13/10/2025 | 22:24 WIB
BSI Maslahat dan IIK BSI Region 8 Area Surabaya Raya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang

BSI Maslahat dan IIK BSI Region 8 Area Surabaya Raya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang

Senin, 13/10/2025 | 22:03 WIB
Ancaman Karhutla 2025 Dinyatakan Selesai, Fokus Mitigasi Beralih ke  Bencana Hidrometeorologi

Ancaman Karhutla 2025 Dinyatakan Selesai, Fokus Mitigasi Beralih ke  Bencana Hidrometeorologi

Senin, 13/10/2025 | 21:39 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 13 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 13 Oktober 2025

Senin, 13/10/2025 | 13:39 WIB
Waka Komisi V DPR Ungkap Banyak Ponpes Dibangun Seadanya: Abaikan Keselamatan

Waka Komisi V DPR Ungkap Banyak Ponpes Dibangun Seadanya: Abaikan Keselamatan

Senin, 13/10/2025 | 11:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.