JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata.
Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforama Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor.
“Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral. Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja,” ujar Yulia Jaya Nirmawati, saat menjadi narasumber dalam panel diskusi Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antar instansi.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat dan aparat penegak hukum (APH).
“Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal,” kata Yulia Jaya Nirmawati.
Dirjen Penataan Agraria juga menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan.