Saat ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun, namun baru 352 yang terintegrasi dengan OSS. Guna mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan surat edaran bersama dengan Kementerian Investasi, agar seluruh kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS.
“Supaya lebih mudah, lebih cepat dan tentu lebih menarik bagi investor,” ujar Suyus Windayana.
Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan dan berbasis tata ruang yang terukur.
Hadir menjadi pembicara dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PU, Kementerian Kehutanan dan Kadin. (*)