Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Bawaslu dan KPU Sepakat Pemilu dan Pilkada Berjeda

Editor: Leni Marlina
Kamis, 19/06/2025 | 23:45 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. IST

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya tidak dilakukan di tahun yang sama.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, adanya tahapan yang berimpitan.
Bagja menjelaskan belum sepenuhnya Pemilu 2024 selesai, lalu tahapan pilkada serentak sudah dimulai. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan fokus penyelenggara dengan beban yang berat.

“Tahapan pemilu belum berakhir, kemudian, ada tahapan pilkada sudah di mulai.  Untuk itu, Bawaslu mengusulkan adanya jeda antara pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak,” katanya saat diskusi secara dari yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia secara daring, Rabu (18/6/2025).

Bagja mengusulkan jeda waktu sekitar dua tahun antara pemilu dan pilkada. Ia berharap jeda tersebut akan memberi ruang yang cukup bagi penyelenggara untuk bekerja lebih optimal dan memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga.

“Tidak bisa lagi disamakan seperti Pemilu 2020 ke bawah yang dilaksanakan secara bergelombang. Pilkada saat ini telah dilaksanaan serentak, dengan adanya jeda berharap akan memaksimalkan kerja penyelenggara dan pengawas pemilu baik KPU dan Bawaslu,” tuturnya.

Dalam diskusi tersebut itu, Bagja juga menjelaskan tantangan pengawasan pemilihan serentak 2024 silam. Diantaranya, kata dia, keterbatasan akses pengawasan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Pengawas pemilu tidak diberikan akses penuh atau akses sangat terbatas terhadap dokumen pencalonan yang diunggah dalam silon,” jelasnya.

Keterbatasan tersebut, kata dia, menjadi kendala bagi Bawaslu dalam mengawasi keabsahan dokumen persyaratan. “Misalnya saja ijazah, SKCK, surat keterangan bebas pidana, dan dokumen lainnya di Silon,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU telah meminta kepada pemerintah pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tidak dilakukan di tahun yang sama. Harapan tersebut, kata Idham juga telah disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPR RI.

“Kami (KPU) meminta berjeda. Hal itu, masih dalam kerangka putusan MK nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang alternatif bentuk keserentakan penyelenggaraa pemilu di Indonesia. Pasalnya, MK melalui putusannya juga mengatakn sudah tidak ada lagi perbedaan rezim hukum antara UU pemilu  dan UU Pilkada,” katanya. (*)

Tags: Bawaslu RIKPU RISepakat Pemilu dan Pilkada Berjeda
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Praperadilan Ditolak, Asa Nadiem Lepas dari Status Tersangka Kandas 

Praperadilan Ditolak, Asa Nadiem Lepas dari Status Tersangka Kandas 

Senin, 13/10/2025 | 22:38 WIB
Ketua Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Perbaiki Komunikasi Politik

Ketua Komisi XI Minta Menkeu Purbaya Perbaiki Komunikasi Politik

Senin, 13/10/2025 | 22:24 WIB
BSI Maslahat dan IIK BSI Region 8 Area Surabaya Raya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang

BSI Maslahat dan IIK BSI Region 8 Area Surabaya Raya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang

Senin, 13/10/2025 | 22:03 WIB
Ancaman Karhutla 2025 Dinyatakan Selesai, Fokus Mitigasi Beralih ke  Bencana Hidrometeorologi

Ancaman Karhutla 2025 Dinyatakan Selesai, Fokus Mitigasi Beralih ke  Bencana Hidrometeorologi

Senin, 13/10/2025 | 21:39 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 13 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 13 Oktober 2025

Senin, 13/10/2025 | 13:39 WIB
Waka Komisi V DPR Ungkap Banyak Ponpes Dibangun Seadanya: Abaikan Keselamatan

Waka Komisi V DPR Ungkap Banyak Ponpes Dibangun Seadanya: Abaikan Keselamatan

Senin, 13/10/2025 | 11:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.