JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum daerah bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Dasco menyebut putusan MK itu perlu disikapi secara hati-hati, karena keputusan yang dibuat nantinya harus menjadi kebijakan yang baik untuk masyarakat.
“Kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, ada KPU, kemudian juga kita ada Komisi II, Komisi III yang membawahi hukum, Badan Legislasi, dan juga ada NGO yang melakukan JR (judicial review) seperti Perludem,” kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui wartawan pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat itu, DPR, pemerintah, dan kelompok masyarakat sipil saling berbagi pikiran dan pendapat untuk menyikapi putusan MK mengenai pemisahan pemilu.
“Kami dalam menyikapi keputusan dari MK juga harus disikapi dengan hati-hati karena itu merupakan langkah yang penting,” kata Dasco.
Wakil Ketua DPR itu melanjutkan DPR selanjutnya akan menggelar rapat selama beberapa kali dengan lembaga-lembaga terkait demi mengkaji putusan MK tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menyebut DPR tidak memasang target terkait kapan mereka harus menyikapi putusan MK tersebut.