PACITAN, HARIANHALUAN.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Kamis (3/7/2025).
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100 persen. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ossy di Desa Sirnoboyo.
Pada kesempatan ini, ada lima Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara door to door oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan.
Sementara, secara simbolis ada total 136 sertifikat yang diserahkan kepada sejumlah perwakilan. Detail sertifikat itu, antara lain 90 SHM hasil PTSL, satu sertifikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertifikat wakaf milik perkumpulan NU dan Muhammadiyah, 10 sertifikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kepada para penerima sertifikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif.
“Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertifikat ini bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.