PALU, HARIANHALUAN.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan pemda, tokoh masyarakat dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy di Pelabuhan Donggala, Sulteng.
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menerima 37 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Donggala, Vera Elena Laruni satu sertifikat, Bupati Poso, Verna Inkiriwang satu sertifikat.
Kemudian Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa 25 sertifikat, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase empat sertifikat, Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan satu sertifikat dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid satu sertifikat.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56 persen,” ucapnya. (*)