Selasa, 28 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Menkum HAM: Revisi UU Hak Cipta, Karya Jurnalistik Harus Dapat Royalti

Editor: Atviarni
Jumat, 10/10/2025 | 10:09 WIB
ShareTweetSendShare

Keterangan foto: Menkum HAM Supratman Andi Agtas

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin penting dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah digodok di DPR RI.

“Siapapun yang menggunakan karya orang lain dan memperoleh keuntungan wajib membayar royalti. Jadi nanti akan kami pikirkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Hak Cipta yang baru,” kata Supratman dalam sebuah diskusi pada Rabu (8/10/2025) lalu di Jakarta.

Menurutnya langkah disebut sejalan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights yang menjamin hak ekonomi bagi pelaku media atas pemanfaatan karya jurnalistik mereka.

Perlindungan hak cipta merupakan bagian dari penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tidak hanya di bidang seni, tetapi juga di dunia media dan usaha.

“Sebagaimana halnya dunia usaha memiliki nilai dalam bentuk brand, karya jurnalistik pun punya nilai ekonomi yang harus dihargai,” katanya menegaskan.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyambut baik wacana tersebut. Dinilainya selama ini karya jurnalistik, terutama yang bersifat investigatif dan eksklusif, seringkali dikutip atau disebarluaskan tanpa imbal balik yang layak kepada medianya. Banyak karya jurnalistik yang tidak mendapatkan penghargaan semestinya. Upaya meminta penghargaan dari platform-platform besar pun sering tidak digubris.


Totok menilai Perpres Publisher Rights yang sudah diterbitkan sekitar satu tahun lalu belum berjalan optimal karena belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam menegakkan hak ekonomi media.

“Kalau masuk ke dalam undang-undang nanti, ini akan luar biasa. Teman-teman jurnalis bisa sah mengharapkan tetesan rezeki dari karyanya sendiri,” katanya.

Sedangkan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa diselesaikan tahun ini. Pembahasan RUU tersebut kini berada di Komisi IIII DPR RI setelah sebelumnya menjadi inisiatif perseorangan anggota legislatif. Revisi diharapkan menjadi tonggak baru bagi ekosistem industri kreatif dan media di Indonesia, khususnya dalam memastikan karya jurnalistik dilindungi secara hukum. (*)

Tags: Hak CiptaHAM
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemda dan BUMD Kini Bisa Ngutang ke Pusat

Pemda dan BUMD Kini Bisa Ngutang ke Pusat

Selasa, 28/10/2025 | 18:01 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada Tanggal 28 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada Tanggal 28 Oktober 2025

Selasa, 28/10/2025 | 13:22 WIB
DPR Kawal Keluhan Masyarakat Terkait Sulitnya Akses Keadilan

DPR Kawal Keluhan Masyarakat Terkait Sulitnya Akses Keadilan

Senin, 27/10/2025 | 11:25 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 27 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 27 Oktober 2025

Senin, 27/10/2025 | 09:16 WIB
Hari Penerbangan Nasional, Warek Undana Prof Jefri Optimis Lahirnya Habibie Baru 

Hari Penerbangan Nasional, Warek Undana Prof Jefri Optimis Lahirnya Habibie Baru 

Senin, 27/10/2025 | 06:30 WIB
Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN: Kami Gunakan Rumus Kemanusiaan, Bukan Kalah-Menang!

Sabtu, 25/10/2025 | 21:53 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi
OPINI

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB

SelengkapnyaDetails
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB
Medi Iswandi

Siklus Pembangunan Yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 08:28 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tidak Dihargai, PWI Dharmasraya Kecewa dengan Perlakuan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merantau: Jalan Panjang Anak Minang Menjemput Ilmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Khairunas Tegaskan Komitmen Jadikan Solok Selatan Magnet Investasi di Sumatera Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kini mulai menyasar kalangan aparatur negara dan pensiunan. Modus yang digunakan kian canggih, memanfaatkan teknologi komunikasi seperti pesan instan, telepon, dan surat elektronik untuk menipu korban. Kondisi ini turut menjadi perhatian serius PT TASPEN (Persero), lembaga yang mengelola program pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.Dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat mengenai upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN terus meningkat. Para pelaku memanfaatkan celah kepercayaan dan minimnya literasi digital peserta, terutama pensiunan, untuk memperoleh data pribadi atau bahkan membobol rekening mereka. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan baru dalam menjaga keamanan layanan keuangan di era digital.Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap tren penipuan yang menyasar peserta aktif maupun pensiunan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi peserta melalui sistem keamanan berlapis dan edukasi digital.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-137771/waspada-modus-penipuan-digital-mengatasnamakan-taspen/
  • Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati
Sumbar) yang baru, Muhibuddin membawa angin segar dan harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Ranah Minang. Terlebih di saat banyak kasus korupsi di Sumbar yang terhenti di tengah jalan, atau bahkan “hilang” bak ditelan bumi.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.