GUNUNGKIDUL, HARIANHALUAN.ID – Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia.
Di momen penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang berlangsung di Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (8/10/2025), ia mengakui pentingnya sertifikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat Gunung Kidul.
“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertifikat sebagian warga masyarakat Gunung Kidul. Saya kira bapak ibu bisa memahami arti pentingnya sertifikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga, seperti bapak ibu semua,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dengan sertifikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunung Kidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertifikat, bapak ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tuturnya. (*)