JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Puluhan pejabat mengalami mutasi dan rotasi jabatan, mulai dari tingkat pusat hingga kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat keputusan itu menandai komitmen Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat profesionalitas dan efektivitas aparat kejaksaan di seluruh Tanah Air.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya keputusan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi yang bertujuan menjaga dinamika dan penyegaran di tubuh kejaksaan. “Benar bahwa telah beredar sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam keputusan tersebut, sejumlah posisi strategis diisi oleh pejabat-pejabat baru yang sebelumnya telah berpengalaman di berbagai bidang. Salah satunya adalah Yuni Daru Winarsih, yang semula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Mutasi ini disebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengalaman yang bersangkutan di bidang penuntutan perkara tindak pidana khusus.
Selanjutnya, Ketut Sumedana, yang selama ini dikenal sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, mendapat kepercayaan baru untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penempatan ini dinilai sebagai langkah strategis mengingat Sumedana memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara-perkara penting di berbagai daerah.