Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Resmi Dibentuk

MEDAN, HARIANHALUAN.ID — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara resmi dibentuk di Kota Medan, Sabtu (24/2), setelah rangkaian Focus Group Discussion (FGD). Organisasi Pers, Civil Society Organization (CSO) hingga belasan jurnalis turut serta dalam deklarasi tersebut.

Adapun peserta dalam FGD kali ini diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Perhimpunan Bantuan Hukum Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi. Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.

Dari jenis kasus kekerasan yang dihadapi jurnalis dan media, sebagian besar kasusnya berupa kekerasan fisik (19 kasus), kemudian serangan digital (14 kasus), teror dan intimidasi (14 kasus), ancaman (12 kasus).

Pelarangan liputan (9 kasus), penghapusan hasil liputan (6 kasus), kekerasan seksual/berbasis gender (5 kasus), perusakan atau perampasan alat (5 kasus), pelecehan (1 kasus) dan penuntutan hukum (1 kasus) serta sensor (1 kasus, ini sensor Detik,com terkait opini perubahan iklim).

Medan menjadi kota ketiga dengan angka kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi setelah DKI Jakarta dan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. (h/rel)

Exit mobile version