Mulai 17 Agustus, Pemerintah Perketat Penggunaan BBM Bersubsidi

HARIANHALUAN.ID— Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman danInvestasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Diketahui, biaya subsidi dan kompensasi energi diprediksi bakal membengkak pada akhir tahun ini.

Pembekakan yang disebabkan oleh kenaikan subsidi dan kompensasi itu tak lepasdari pelemahan nilai tukar hingga lifting minyak yang menurun.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut, Selasa (9/7).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bensin yang berhubungan dengan defisit APBN 2024. Ia meyakini, dengan pengetatan penerimasubsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. (*)

Exit mobile version