Kunjungi Pengungsi di Tilango, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

GORONTALO, HARIANHALUAN.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M mengunjungi pos pengungsian di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (16/7). Suharyanto memastikan bahwa kebutuhan dasar para pengungsi korban banjir bandang pada 11-13 Juli yang lalu terpenuhi.

Seperti halnya saat seorang pengungsi menyampaikan kebutuhan popok untuk bayinya, Suharyanto memastikan terdapat popok bayi pada paket bantuan logistik yang telah disiapkan BNPB dengan membuka isi kontainer di depan para pengungsi.

“Ini kotak perlengkapan bayi, popok sudah ada. Nanti jika ada kebutuhan bayi yang masih kurang, silakan didata dan diajukan”, jelas Suharyanto kepada para pengungsi di pos pengungsian Kecamatan Tilango.

Dalam dialog dengan warga lainnya, Suharyanto menyampaikan selain bantuan berupa permakanan dan perlengkapan, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah terdampak banjir.

“Pemerintah pusat datang kesini tidak membawa bantuan logistik ini saja, tapi juga menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, misalnya perbaikan rumah bapak ibu yang rusak, nanti didata dulu kerusakannya kecil, sedang, atau parah,” kata Suharyanto

Pada kesempatan itu, Suharyanto turut menyerahkan bantuan kepada para pengungsi berupa paket permakanan, perlengkapan bayi, matras, hygiene kit, dan sembako.

Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Bencana

Agenda kunjungan kerja Kepala BNPB di Gorontalo dilanjutkan dengan rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor Gorontalo pada Selasa (16/7) bertempat di rumah dinas Gubernur Gorontalo.

Rapat dipimpin oleh Kepala BNPB, Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, dan Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie serta dihadiri oleh perwakilan forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Suharyanto menekankan kepada pemerintah daerah agar periode status tanggap darurat penanganan bencana banjir ini tidak terlalu lama agar proses pemulihan dampak bencana seperti pembenahan kerusakan rumah warga dan prasarana umum bisa segera dilaksanakan.

“Kalau sudah airnya surut, meskipun masih ada pengungsi di pengungsian, permakanan masih cukup, segera saja beralih ke fase transisi pemulihan rehabilitasi rekonstruksi supaya kita bisa segera memperbaiki objek-objek infrastruktur dan rumah warga,” jelas Suharyanto.

“Jika periode tanggap darurat terlalu lama, kasihan masyarakat harus tambah lama berada di tempat pengungsian,” tambah Suharyanto.

Guna mendukung percepatan penanganan tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Gorontalo, BNPB memberikan bantuan dukungan operasional berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan logistik peralatan kepada berbagai unsur penanggulangan bencana di Gorontalo dengan total bantuan DSP sebesar 2,4 milyar rupiah yang disalurkan dalam dua tahap.

Penebalan bantuan DSP tahap dua sebesar 1,55 milyar rupiah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar 300 juta rupiah, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bobe Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Korem 133/NWB masing-masing sebesar 200 juta rupiah, serta kepada Polda Gorontalo sebesar 250 juta rupiah. Bantuan peralatan diberikan kepada Lanal, Satradar, Kodim Kota 1304 dan Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo berupa satu unit perahu karet dan mesin, lima unit genset, lima unit gergaji mesin, dan dua unit amcus.

Suharyanto juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan kelengkapan dokumen administrasi guna percepatan pengajuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Ada 10 persyaratan administrasi proposal hibah RR (rehabilitasi rekonstruksi), ada beberapa daerah yang prosesnya lancar karena dokumennya lengkap, tapi ada juga daerah yang tidak dapat karena kurangnya syarat dokumen maka Pemerintah Gorontalo perlu mempersiapkan ini,” ujar Suharyanto.

Gubernur Provinsi Gorontalo menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Gorontalo tahun 2024 dengan Nomor: 267 / 32 / VII / 2024 selama 30 hari terhitung sejak tanggal 30 Juni 2024 sampai dengan tanggal 29 Juli 2024. (*)

Exit mobile version