HARIANHALUAN.ID—Pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik pada 2025. Kenaikan gaji PNS tersebut akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Ia mengatakan, rencana penyesuaian gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. “Ada. Ada kenaikan,” ujar Suharso.
Namun, dia belum bisa merinci berapa besar kenaikan tersebut dikarenakan masih dihitung. “Kami sedang hitung, tapi sudah direncanakan.
Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan dan guru. Itu yang kami dorong,” katanya.
Sementara untuk anggaran sudah dalam pagu
indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Ia berharap hal ini akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan
belanja pegawai konsisten melanjutkan proses
reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja
baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong
produktivitas.
Dari segi pengelolaan ASN, pemerintah
melihat permasalahan yang terjadi antara lain
masih belum terwujudnya kesejahteraan ASN
yang adil, layak dan kompetitif, serta belum
diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.
Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan
bagaimana belanja pegawai selama periode
2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata
pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Sementara
pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Peningkatan belanja pegawai itu antara lain
dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan
untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kemungkinan gaji ASN kembali naik di 2025.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji ASN 8 persen dan pensiunan 12 persen di 2024. “Kalau penyesuaian kan ke atas. Ada rencana kenaikan berarti. Ya seperti itu, disesuaikan,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7) lalu.
Airlangga menanggapi arah kebijakan belanja
pegawai ASN 2025 yang tertulis bahwa adanya
penyesuaian gaji ASN. Hal itu tertuang dalam
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok
Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang
menjadi landasan sebelum diajukannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2025.
Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut buka suara terkait isu tersebut. Direktur
Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan semua pihak diminta menunggu pada 16 Agustus 2024 yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Itu kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja,
seperti apa, pasti disampaikan di situ,” kata
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa
Rachmatarwata di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). (*)