Pada kesempatan ini, Jarwansyah menjelaskan kepada warga tentang skema relokasi yang dapat dipilih. Opsi pertama adalah relokasi terpusat dimana lahan dan rumah disiapkan oleh pemerintah. Opsi kedua adalah relokasi mandiri dimana warga dibangunkan rumah oleh pemerintah di lahan miliknya.
Adapun tipe rumah yang akan dibangun merupakan rumah tahan gempa RISHA tipe 36 dengan luas lahan per rumah 90 meter persegi.
Selain desa yang direkomendasikan untuk pindah, terdapat desa dengan daftar kerusakan rumah penduduk desa terdampak yang tidak direlokasi. Tiga desa tersebut antara lain Desa Pululera, Desa Borukedang, dan Desa Boru.
Untuk rumah rusak terdampak erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-laki, Pemerintah juga telah mempersiapkan skema dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak antara lain sebesar 60 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 30 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan 15 juta rupiah untuk rusak ringan.
Jarwansyah menekankan bahwa dana stimulan ini hanya diperuntukkan untuk pembangunan rumah dengan prosedur yang bertahap.
“Uang itu hanya boleh untuk membangun rumah, tidak boleh untuk beli motor, mobil, atau yang lainnya”, tegas Jarwansyah.