“Agar memberikan dampak yang lebih maksimal terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat, TdS akan dimodifikasi dulu. Supaya lebih banyak peserta yang berpartisipasi dan spending money di Sumbar selama iven jadi lebih besar,” kata Wagub.
Diungkapkan Wagub dalam rapat tersebut, sebagai perhelatan internasional yang sudah terdaftar dalam kelender iven Union Cycliste Internationale (UCI), Pemprov Sumbar terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) dan UCI, untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan iven.
Kemudian diteruskan dengan kajian-kajian lanjutan terhadap dampak pelaksanaan TdS terhadap perekonomian dan promosi pariwisata Sumbar, serta menyusun regulasi yang tepat bagi penyelenggaraan iven agar konsep baru yang diusung betul-betul matang dan memberikan efek maksimal.
Terkait swastanisasi penyelenggaraan iven ini, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan bahwa sebelum pelelangan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal terhadap TdS, yang saat ini telah menjadi intangible asset Sumatra Barat dengan hak paten terdaftar sebagai milik Dispar Prov. Sumbar.
“Sesuai arahan Bapak Wagub, kita akan bersurat dulu ke PB ISSI, kemudian minta DJKN untuk melakukan appraisal terhadap TdS. Setelah itu, kita siapkan regulasi paling tidak dengan Pergub dulu, terakhir baru nanti bisa kita proses lelang,” ujar Luhur Budianda.
Lebih lanjut Budianda menargetkan seluruh proses tersebut dapat selesai pada akhir tahun ini, agar pada awal tahun depan cukup waktu bagi penyelenggara iven untuk mempersiapkan Tour de Singkarak yang baru secara maksimal. (*)