Untuk mewujudkannya, kata Rudi, KONI Kota Solok membutuhkan dukungan kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Solok baik dari segi fasilitas maupun anggaran.
Ia menyebutkan, untuk saat ini jumlah anggaran yang diberikan kepada KONI Kota Solok sebesar Rp2,5 miliar pada Tahun 2022. Anggaran sebanyak itu dinilai tidak mencukupi, terutama dalam membantu peralatan latihan untuk cabang olahraga. Atas alasan itu, KONI mengajukan anggaran tambahan APBD PerubahanTahun 2022 sebesar Rp2,4 miliar lagi untuk membantu kelengkapan peralatan cabang olahraga.
Untuk pengelolaan dana, KONI selalu transparan dalam pemberian anggaran. Bahkan bagi cabor yang telah menerima bantuan dituliskan pada papan pemberitahuan yang ditempelkan pada dinding Sekretariat KONI, sehingga siapa pun dapat mengakses dan mengetahui penggunaan anggaran KONI.
“Setiap dua bulan sekali, kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan,” kata Rudi.
Sementara dari hasil pantauan cabang olahraga yang mengikuti iven dan telah dibantu melalui dana KONI terhitung Januari sampai September 2022, terjadi peningkatan prestasi yang dilihat dari hasil laporan cabang olahraga, yang telah melaporkan hasil dari mengikuti kejurda, kejurwil, kejurnas dan open tournamen lainnya.
“Cabang olahraga yang tercatat saat ini di KONI Kota Solok sebanyak 51 cabor dan terdapat delapan cabor yang akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) terkait berakhirnya kepengurusan cabor tersebut,” katanya.
Rudi menegaskan, KONI Kota Solok selalu melakukan pembinaan tanpa membedakan satu sama lainnya, artinya diperlakukan sama. Pembinaan yang dilakukan bukan saja terkait persoalan prestasi atlet semata, namun juga tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan pada masing-masing cabor.