Oleh: Carissa Putri Limeisy, Fazilla Alfadita, Hijratul Kharima Syahira, Muhammad Aras Abdillah, Nabila Azzahra Tambusae
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam budaya, suku, etnik, dan bahasa. Diketahui ada sekitar 742 bahasa di tanah air tercinta ini. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki keberagaman budaya dan bahasa yang luar biasa. Namun dibalik itu semua, kita tetap harus menjujunjung tinggi bahasa yang satu, bahasa Indonesia. Sebagaimana yang telah dituangkan di dalam isi Sumpah Pemuda yang disahkan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang ke-3 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Sejak proklamasi kemerdekaan NKRI, bahasa Indonesia telah menjadi fundamental yang tertuang dalam Pancasila lebih tepat nya di sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia.”. Meskipun bangsa ini memiliki banyak ragam bahasa, bahasa Indonesia akan tetap menjadi bahasa pemersatu sekaligus identitas bangsa Indonesia.
Keberagaman bahasa di tanah air ini dapat kita lihat di kehidupan sehari-hari kita, salah satunya di lingkungan Universitas. Banyak mahasiswa/i yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang yang berbeda dan tentunya memiliki bahasa daerah nya masing-masing. Hal ini merupakan pencerminan dari sila ke-3 terkait persatuan Indonesia. Dimana, dalam konteks ini, bahasa Indonesia berperan vital sebagai alat pemersatu bangsa. Sesuai dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”.
Tidak dapat di pungkiri bahwa di zaman yang semakin maju dan berkembang ini penggunaan bahasa Indonesia semakin menurun dan kebanyakan dimodifikasikan dengan bahasa asing dalam penggunaan sehari-hari. Tentunya hal ini akan sangat berpengaruh terhadap bahasa asli Indonesia dan akan menimbulkan dampak yang serius di masa mendatang. Hal tersebut pada umumnya digunakan oleh remaja, mereka merasa dengan menggabungkan dua bahasa seperti bahasa Indonesia dan bahasa inggris akan terdengar lebih gaul dan keren, yang saat ini kita kenal dengan istilah bahasa slang. Adanya penggunaan bahasa slang ini biasanya disebabkan oleh film ataupun lagu yang mengandung bahasa asing.
Di generasi saat ini, remaja seringkali beranggapan bahwa adanya eksistensi pembelajaran bahasa Indonesia di dunia pendidikan tidak terlalu penting. Padahal seharusnya dengan adanya pembelajaran bahasa Indonesia ini dapat kita jadikan salah satu pedoman dalam melestarikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD. Pada dasarnya tidak ada salahnya bagi kita untuk mempelajari bahasa asing, tetapi sebagai warganegara yang berintegrasi, kita tidak boleh melupakan salah satu identitas NKRI yaitu bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Bahasa asing yang saat ini menginvansi di tanah air jangan kita biarkan menggantikan keberadaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Sesuai dengan pepatah yang berbunyi “di mana bumi di pijak, di situ langit dijinjing.” Sebagai bentuk pencerminan warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mencintai tanah air ini. Langkah sederhana yang dapat kita lakukan adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi sehari-hari.
Sudah selayaknya kita melestarikan dan menjaga keberadaan serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita sebagai pemuda pemudi berperan penting dalam menjaga keaslian bahasa Indonesia yang sudah di perjuangkan keberadaannya sebagai bahasa resmi oleh para tokoh terdahulu. Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan seharusnya dapat menjadi alat pemersatu bagi kita yang memiliki latar belakang budaya, suku, dan bahasa yang berbeda-beda.
Cinta terhadap bahasa Indonesia bukanlah hal yang dapat dianggap biasa, melainkan sikap nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab menjaga, mengembangkan, dan mengangkat martabat bahasa persatuan ini. Mari kita jadikan bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi spirit pemersatu, pembawa pesan peradaban, dan pilar utama identitas bangsa.
Bahasa Kita, Identitas Kita! (***)