Dalam hal ini tentu perlu evaluasi bagi PPID utama di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Setiap badan publik di lingkungan pemkab yang sudah informatif, agar tahun berikutnya minimal tetap mempertahankan predikat informatifnya dan diharuskan setiap badan publik ikut aktif dalam penilaian komisi informasi tahun berikutnya.
Penulis dalam hal ini berharap melalui Diskominfo Padang Pariaman agar melakukan program monitoring dan evaluasi, serta melakukan pembinaan PPID yang telah ada informatif ini tetap menjadi informatif.
Harapan besar juga kepada Nagari III Koto Aur Malintang yang mana semenjak tahun 2021 selalu bertahan sebagai lembaga publik terbaik tingkat Sumbar, wakil dari Kabupaten Padang Pariaman saat ini prestasi tertinggi terbaik 2 nasional kategori Desa Maju.
Penilain keterbukaan informasi publik tidak hanya sekedar sebuah penghargaan saja, tetapi bagaimana komitmen pimpinan lembaga publik menjalan amanat keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi lembaga publik dan hak bagi masyarakat nagari.
Catatan khusus bagi Pemkab Padang Pariaman tentu sebagai sektor penggerak ialah Diskominfo, agar tahun depan program PPID di 103 nagari harus dipersiapkan jauh sebelum agenda KI provinsi tahun 2025 ke depan.
Mengingat nagari di Padang Pariaman sampai saat ini masih belum pemeliar atau belum mengenal dengan yang namanya keterbukaan informasi public, serta pelayanan publiknya, serta membina betul nagari-nagari yang sudah informatif ini tetap bertahan, serta yang belum atau menuju informatif didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi informatif.
Semoga harpan kita semua dan penulis opini ini sebagai bentuk keprihatinan, dimana nagari yang saya banggakan termasuk cita-cita saya Nagari III Koto Aur Malintang masuk kontestasi terbaik nasional Alhamdulilah tercapai berkat kerja keras perangkat nagari, serta pejabat PPID nagari.
Namun ada satu catatan penting bahwa juara 2 terbaik nasional kurang lengkap, ibarat sayur tanpa garam, yang mana di tahun yang sama Nagari III Koto Aur Malintang abstain di kancah Monev Komisi Informasi Sumbar tahun 2024, seiring predikat terbaik nasional disandang. (*)
Penulis: Azwar Mardin, SE