Oleh : Susila Bahri (Dosen Departemen Matematika dan Sains Data Universitas Andalas)
Maraknya tawuran dapat memberikan efek pada individu seperti cedera, trauma psikologis (stress, kecemasan) dan kerusakan serta kehilangan harta, sedangkan terhadap masyarakat tawuran dapat menimbulkan kerusuhan, kehancuran infrastruktur hingga hilangnya kepercayaan terhadap lembaga keamanan.
Pada akhirnya, efek tawuran juga dapat meningkatkan biaya keamanan yang mesti dialokasikan pemerintah untuk menjaga agar program pemerintah lainnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi banyaknya efek yang mungkin timbul, maka perlu dilakukan tindakan pencegahan.
Matematikawan Cheng, A.K (2015) dalam bukunya yang berjudul Mathematical Modelling and Real Life Problem Solving telah membuktikan bahwa matematika dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari.
Karena tawuran merupakan salah satu masalah yang sering timbul akhir-akhir ini, khususnya dalam kehidupan masyarakat kota Padang, maka secara logika masalah ini tentu juga dapat diselesaikan secara matematika.
Tanpa disadari polisi sebagai wakil pemerintah dengan keterbatasan personilnya telah menggunakan matematika dalam mengantisipasi tawuran.
Dengan mengetahui berapa banyak lokasi tawuran yang biasanya terjadi dan berapa jumlah tawuran di lokasi pada suatu periode waktu tertentu (misalnya dalam beberapa bulan terakhir), maka polisi akan dapat menentukan persentase tawuran di lokasi tersebut dengan membagi jumlah tawuran di suatu lokasi dengan jumlah total tawuran dikeseluruhan lokasi.
Perhitungan matematika ini akan sangat membantu polisi dalam memutuskan di lokasi mana personil perlu dan lebih banyak ditempatkan. Efektif atau tidaknya program penempatan personil polisi di suatu lokasi tawuran juga dapat dilihat dengan mengetahui data jumlah tawuran sebelum pencegahan dan jumlah tawuran setelah pencegahan dilakukan.
Untuk contoh, jika tawuran yang terjadi sebelum penempatan personil 10 tawuran dan setelah penempatan personil terjadi 3 tawuran, maka terjadi penurunan tawuran sebanyak ((10-3)/10) x 100 persen=70 persen.
Persentase yang cukup besar ini menggambarkan dan sekaligus menyatakan bahwa pelaksanaan program penempatan personil polisi di lokasi tersebut sangat efektif dalam mengantisipasi tawuran di lokasi itu.
Sebaliknya, jika persentasenya kecil, berarti program tersebut kurang efektif dilakukan dan perlu dipikirkan lagi cara atau program lain untuk tujuan antisipasi.
Bagaimanapun juga, pemerintah Kota Padang sangat menginginkan tawuran dapat diberantas habis sebagaimana yang tercermin dalam deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar yang dicanangkan pada tanggal 6 Februari 2025 lalu.
Untuk itu, demi kesuksesan deklarasi ini dan tujuan pengukuran tingkat keamanan di suatu lokasi serta pengembangan strategi pencegahan tawuran, maka pemko Padang perlu memantau rasio tawuran secara berkala dalam periode tertentu. Sebagai ilustrasi, jika jumlah penduduk kota Padang dianggap 1 juta jiwa dan kasus tawuran 500 kasus dalam setahun, maka berarti telah terjadi (500/1 juta) x 100000=50 kasus tawuran per 100 ribu penduduk di kota ini.
Berdasarkan Global Peace Index (2020), tingkat keamanan dengan rasio ini tergolong rendah sehingga masyarakat masih merasa tidak aman dan perlu meningkatkan kewaspadaan.Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa matematika dapat digunakan dalam menangani masalah yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat khususnya dalam masalah tawuran.
Selain itu, analisis ini juga dapat dijadikan dasar oleh pemerintah terutama pihak kepolisian dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan untuk antisipasi dan minimisasi masalah tawuran dalam rangka pelayanan kepada masyarakatnya di masa datang. (*)