- Merumuskan Peraturan daerah tentang Perlindungan Anak
Pemda harus memperkuat dengan Perda Perlindungan Anak dengan mempertegas sanksi hukum dan mengalokasikan anggaran khusus untuk program pencegahan. Kolaborasi dengan lembaga seperti KPAI dan Lembaga/LSM juga perlu diintensifkan untuk memastikan keberlanjutan sistem ini.
Anak adalah aset bangsa, maka setiap kebijakan dan perlindungan untuk mereka merupakan investasi daerah dimasa depan. Jika Padang Pariaman serius membangun masa depan yang lebih baik, maka melindungi anak dari kekerasan seksual bukan lagi opsi, melainkan keharusan. SPABKbukan sekadar solusi temporer, tetapi investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan yang ramah anak. Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, saatnya Pemerintah Daerah Padang Pariaman mengambil peran sebagai pelopor perlindungan anak di Sumatera Barat. (*)
Oleh: Dr. H. Aznil Mardin, S.Kom., M.Pd.T