HARIANHALUAN.ID – Slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” telah berkumandang selama 17 tahun, seiring dengan lahirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu di Indonesia.
Melalui Bawaslu, pengawasan pemilu berada di tangan lembaga ini untuk memastikan seluruh tahapan dan administrasi pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disepakati bersama oleh pemerintah. Bawaslu bertugas memastikan bahwa semua proses tersebut dilaksanakan dengan baik.
Lebih dari itu, Bawaslu juga memberikan jaminan keadilan kepada seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik maupun individu calon, dalam setiap tahapan proses pemilu yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
Selain itu, Bawaslu memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga ini bekerja sesuai dengan regulasi kepemiluan yang berlaku. Bawaslu juga memastikan bahwa penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga jajaran Adhoc di tingkat kecamatan, adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten untuk tidak terlibat dalam kegiatan partai politik atau kepentingan politik tertentu.
Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, juga berfungsi sebagai tempat bagi peserta pemilu dan masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang dirugikan atau jika terdapat kecurangan yang merugikan individu atau kelompok dalam pelaksanaan pemilu. Bawaslu adalah lembaga yang memberikan solusi dan menyelesaikan sengketa pemilu serta menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Tujuh belas tahun usia Bawaslu pada tahun 2025 ini merupakan usia yang dapat dikatakan sebagai masa remaja yang penuh tantangan. Tak jarang, gangguan, keraguan, hingga kritik datang, namun itu adalah bagian dari perjalanan lembaga ini dalam menjaga demokrasi. Masa-masa ini menjadi refleksi betapa pentingnya peran Bawaslu dalam demokrasi Indonesia.
Tentu saja, keberadaan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam mendukung demokrasi, bukan hanya untuk mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan, tetapi juga sebagai lembaga edukasi pemilu dan demokrasi bagi masyarakat. Seperti yang kita lihat dalam tahapan pemilu dan pemilihan 2024, berbagai persoalan politik seperti hoaks yang beredar luas dan menjadi acuan masyarakat yang masih awam terhadap informasi pemilu, menjadi tantangan tersendiri.
Selain itu, selama masa kampanye, Bawaslu juga banyak menerima laporan mengenai praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti penggunaan sembako untuk menarik pemilih. Belum lagi, politik uang yang semakin menggerogoti integritas pemilu dan merusak arah pilihan warga. Jika terus dibiarkan, praktik-praktik ini akan menghalangi mereka yang tulus dalam berpolitik untuk mendapatkan tempat yang layak, serta berdampak buruk pada kualitas pemimpin yang dihasilkan oleh pemilu kita.
Selain itu, selama masa kampanye, Bawaslu juga banyak menerima laporan mengenai praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti penggunaan sembako untuk menarik pemilih. Belum lagi, politik uang yang semakin menggerogoti integritas pemilu dan merusak arah pilihan warga. Jika terus dibiarkan, praktik-praktik ini akan menghalangi mereka yang tulus dalam berpolitik untuk mendapatkan tempat yang layak, serta berdampak buruk pada kualitas pemimpin yang dihasilkan oleh pemilu kita.